TIMES BANGKALAN, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah kini tidak lagi berada di Kementerian Agama. Seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, seluruh urusan yang berkaitan dengan ibadah haji resmi dialihkan sepenuhnya kepada kementerian baru tersebut.
“Dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut Wamenag, proses transisi kelembagaan ini mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, hingga pengalihan aset. “Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personel, juga tugas dan fungsi dari personel itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” jelasnya.
Pemerintah saat ini juga tengah menggelar sinkronisasi antara Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Kementerian Haji dan Umrah dengan Undang-Undang tentang pembentukan kementerian tersebut.
Romo Syafi’i mengungkapkan, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menyampaikan pesan agar pelayanan haji di masa mendatang harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya efisiensi biaya haji. Skema yang lebih sederhana diharapkan dapat menekan ongkos haji, mulai dari pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, efisiensi mekanisme penerbangan, hingga akurasi dalam penetapan katering, hotel, serta layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Wamenag menegaskan bahwa penyelenggaraan haji ke depan harus benar-benar memuliakan para jemaah. “Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wamenag: Urusan Haji dan Umrah Sudah Tidak di Kementerian Agama
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |