https://bangkalan.times.co.id/
Berita

Tambang Nikel Ancam Surga Laut Raja Ampat, Begini Kritik PB PMII

Minggu, 08 Juni 2025 - 22:11
Tambang Nikel Ancam Surga Laut Raja Ampat, Begini Kritik PB PMII Muhamtashir Ketua PB PMII Bidang OKP. (FOTO: Dok. PB PMII For TIMES Indonesia)

TIMES BANGKALAN, JAKARTA – Surga bawah laut Raja Ampat yang dikenal dunia karena keindahan dan kekayaan biota lautnya kini menghadapi ancaman serius. Hal ini mendapat perhatian serius dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Sejak izin tambang nikel dikeluarkan pada 2017, kawasan konservasi yang seharusnya menjadi benteng terakhir biodiversitas laut Indonesia justru terancam berubah menjadi ladang eksploitasi.

Ketua Bidang OKP PB PMII, Muhamtashir, mengecam keras sikap pemerintah, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang dinilai gagal mengelola konflik ekologis dan sosial yang muncul akibat aktivitas tambang tersebut.

"Alih-alih melindungi alam dan masyarakat adat, Bahlil justru tampil reaktif dan cenderung defensif. Ia menyebut kritik terhadap tambang nikel sebagai bentuk campur tangan asing. Ini adalah bentuk pengalihan isu yang mencederai perjuangan rakyat dan aktivis lingkungan," tegas Muhamtashir saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Minggu (8/6/2025).

Sebelumnya, Bahlil sempat menyampaikan bahwa kegiatan tambang di Raja Ampat akan dihentikan sementara akibat tekanan publik.

Namun, menurut PB PMII, langkah tersebut tidak dibarengi dengan komitmen jangka panjang atau langkah konkret seperti pencabutan izin tambang maupun revisi kebijakan.

Muhamtashir menilai, sikap Bahlil menunjukkan keberpihakan yang lebih besar kepada kepentingan ekonomi jangka pendek ketimbang menjaga keseimbangan ekologis dan hak masyarakat adat. 

“Kami sangat kecewa. Menteri ESDM seharusnya menjadi garda depan perlindungan lingkungan, bukan malah membela kepentingan investor,”katanya.

Kehadiran tambang nikel di Raja Ampat juga dinilai bertentangan dengan hukum. Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km². Fakta bahwa izin tambang tetap dikeluarkan di wilayah seperti Raja Ampat menambah panjang daftar ironi kebijakan lingkungan di negeri ini.

PB PMII pun menyuarakan empat tuntutan tegas:

  1. Cabut permanen izin tambang nikel di Raja Ampat.
  2. Evaluasi dan copot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, karena dianggap gagal mengakomodasi kepentingan ekologis dan masyarakat lokal.
  3. Tegakkan UU No. 1 Tahun 2014 secara tegas dan konsisten, tanpa diskriminasi.
  4. Hentikan narasi yang menyudutkan pihak asing, karena kritik datang dari suara masyarakat dan komunitas lokal sendiri.

“Raja Ampat bukan ladang eksploitasi. Ia adalah simbol keindahan, keseimbangan, dan warisan dunia yang harus kita jaga. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya pada investor,” pungkasnya.  (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bangkalan just now

Welcome to TIMES Bangkalan

TIMES Bangkalan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.